Jumat, 12 Agustus 2011

Tingginya Angka Kejadian Gangguan Jiwa Halusinasi Di Jawa Barat dan Peran Perawat Dalam Mengatasinya


Menurut undang-undang No 23 Tahun 1992 pasal 1 kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial . Menurut UU kesehatan Jiwa No.3 tahun 1996 Kesehatan Jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan Fisik, intelektual, emosional secara optimal dari seseorang dan perkembangan ini berjalan selaras dengan orang lain Dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa manusia selalu dilihat sebagai kesatuan yang utuh (holistik) dari unsur   badan  (organobiologi),  jiwa (psiko edukatif), sosial  (sosio kultural), yang tidak dititik beratkan pada  penyakit tetapi pada kualitas hidup yang dimilikinya  yang terdiri dari kesejahteraan dan produktifitas ekonomi serta kesehatan jiwanya.
 Kesehatan jiwa mempunyai sifat yang harmonis (serasi), dan memperhatikan semua segi kehidupan manusia dalam hubungannya dengan orang lain. Kesehatan jiwa adalah bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari kesehatan dan unsur utama dalam menunjang terwujudnya kualitas  hidup manusia secara utuh. (Depkes RI,2002) . Masalah kesehatan jiwa mempunyai lingkup yang sangat luas dan kompleks serta saling berhubungan satu dengan lainnya. Apabila individu tidak mampu mempertahankan keseimbangan atau mempertahankan kondisi mental yang sejahtera, maka individu tersebut akan mengalami gangguan, dan apabila gangguan tersebut secara psikologis maka akan mengakibatkan individu  mengalami gangguan jiwa. Dari berbagai penyelidikan dapat dikatakan bahwa gangguan jiwa adalah kumpulan dari keadaan-keadaan yang tidak normal,baik yang berhubungan dengan fisik,maupun yang mental (Yosef,iyus,2009:77)
Menurut Dadang hawari dalam bukunya pendekatan holistik pada gangguan jiwa menyebutkan bahwa salah satu bentuk gangguan jiwa yang terdapat diseluruh dunia adalah gangguan jiwa Skizofrenia dan salah satu jenis Skizofrenia adalah Skizofrenia Paranoid Berdasarkan data laporan insiden kasus gangguan jiwa yang dirawat di rumah sakit jiwa Provinsi Jawa Barat Priode bulan Januari sampai April 2011 dapat dilihat pada table Berikut :
       Tabel 1.1 Distribusi Frekuensi Penyakit Gangguan Jiwa Rawat Inap Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat Periode Bulan Januari-April 2011

Jenis Gangguan Jiwa
Jumlah (orang)
Persentase (%)
1
Schizofrenia Hebefrenik
277
30 %
2
Schizofrenia Paranoid
261
28 %
3
Schizofrenia Residual
115
13 %
4
Episode Depresi; Gangguan Suasana Perasaan YTT
95
10 %
5
Gangguan Psikosa Akut dan Sementara
77
8 %
6
Schizofrenia YTT
30
3 %
7
Episode Manik dan Gangguan Afektif Bipolar
22
2 %
8
Gangguan Mental dan Perilaku Akibat Zat Psikoaktif
18
2 %
9
Gangguan Anxietas Fobik; Gangguan Anxietas Lainnya
14
2 %
10
Gangguan Psikotik Non Organik Lainnya
13
2 %


Total
922
100%

Sumber : Laporan Diagnosa Penyakit Rawat Inap Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat Periode Januari-April 2011

Data diatas menunjukan persentase penyakit gangguan jiwa dari jumlah 922 orang yang dirawat dirumah RSJ provinsi Jawa Barat. Kasus Skizofrenia Paranoid menduduki urutan kedua  sebanyak 261 orang (28%) dari 10 besar gangguan jiwa yang ada dirumah sakit jiwa Provinsi Jawa Barat. Maka dapat diketahui bahwa Skizofrenia Paranoid  memiliki prevalensi yang cukup besar.Salah satu faktor pendukung timbulnya  Skizofrenia Paranoid adalah mengalami gangguan sensori persepsi.. Gangguan sensori persepsi adalah ketidakmampuan individu dalam mengidentifikasi stimulus sesuai dengan informasi yang diterima melalui panca indra. Gangguan sensori persepsi ditandai oleh adanya halusinasi, yaitu individu menginterpretasikan sesuatu yang tidak ada stimulus dari lingkungan. Tabel dibawah ini menjelaskan angka kejadian Gangguan sensori persepsi halusinasi di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat :

Tabel 1.2 Daftar Distribusi Diagnosa Keperawatan Rawat Inap Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat Periode Bulan Januari-April 2011
No
Diagnosa Keperawatan
Jumlah (orang)
Persentase (%)
1
Gangguan sensori persepsi halusinasi
8922
61 %
2
Isolasi sosial
1823
12 %
3
Perilaku kekerasan
1799
12 %
4
Waham
902
6 %
5
Harga diri rendah
647
5 %
6
Defisit perawatan diri
446
3 %
7
Resiko bunuh diri
194
1 %
Total
14810
100%
Sumber : Catatan Rekam Medik RSJ  Prov. Jawa Barat Periode Januari-April 2011
Berdasarkan data tabel 1.2 diatas diagnosa keperawatan jiwa Gangguan Sensori Persepsi  berada pada tingkat Pertama sebanyak 8922  orang (61%). gangguan sensori persepsi halusinasi Berdampak langsung pada  permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan dasar klien  itu sendiri seperti : gangguan  kebutuhan nutrisi, kebutuhan istirahat tidur, kebutuhan personal hygine, kebutuhan rasa aman, komunikasi, sosialisasi, spiritual dan aktualisasi diri.oleh karena itu peran perawat dalam membantu pasien dalam memenuhi kebutuhannya. Perawat  harus mampu melakukan  pendekatan pada klien khususnya klien  sebagai manusia yang utuh yang meliputi aspek bio-psiko-sosiak-spritual melalui proses keperawatan yang komprenshif, dan perawat harus memiliki kemampuan dan tekhnik komunikasi terapeutik dalam membina hubungan saling percaya dengan pasien yang merupakan dasar utama dalam melakukan asuhan keperawatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar